Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Timbun Daerah Resapan Air, Feri Irawan: PT SAS Adalah Penjahat Lingkungan!

badge-check


					Timbun Daerah Resapan Air, Feri Irawan: PT SAS Adalah Penjahat Lingkungan! Perbesar

Jalan khusus dan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), di Aur Kenali Kota Jambi, terus menuai polemik.

Menurut Ketua Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Feri, selain lokasinya dekat dengan pemukiman, PT SAS juga membangun jalan khusus dengan cara menimbun rawa yang tak lain daerah resapan air.

Menurutnya, ini tindakan yang sangat fatal dalam kerusakan lingkungan.

“Menimbun daerah resapan atau kolam resapan air alami di sekitar perumahan untuk jalan, akan besar resiko dampak lingkungannya, banyak perumahan warga akan tenggelam akibat banjir,” tegas Feri yang ikut mendampingi warga perumahan Aur Kenali.

Melihat dampak lingkungan itu, Feri meminta pemerintah harus berani ambil sikap terhadap aktivitas pembangunan jalan dan pelabuhan. Apalagi sudah ada penolakan dari warga setempat.

“Timbul tanda tanya besar kalau pemerintah tak tegas dan tidak membela rakyat. PT SAS group RMKE ini sudah harus kita label penjahat lingkungan kalau itu terus mereka lakukan,” beber mantan Direktur Walhi ini.

Untuk diketahui, Ketua RT 03 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Penyengat Rendah, Mahfudin, membenarkan bahwa PT SAS akan menimbun rawa di dekat pemukiman warga.

“Sudah jelas PT SAS akan melakukan penimbunan rawa yang berada di belakang perumahan, karena kami ada tanyakan kepada mandor yang sedang mengawasi alat berat di belakang perumahan warga dan menjawab keberadaan alat berat tersebut untuk menimbun rawa,” ungkap Mahfudin kepada awak media, Rabu (09/07/2025).

Mahfudin menjelaskan, apabila PT SAS tidak menimbun rawa rawa, maka pembangunan jalur khusus angkutan batu bara tidak bisa dikerjakan.

“Kita secara logika tidak mungkin jalur khusus angkutan batu bara melintas di atas rawa rawa atau kanal yang seperti disampaikan Humas PT SAS. Apabila jalur khusus ini mempunyai lebar hingga 30 meter. Nah kalau tidak ditimbun, maka jalur akan terputus,” Mahfudin menjelaskan.

Sementara, Humas PT SAS Ibnu Ziyadi, tak menanggapi upaya konfirmasi media ini. Dihubungi via pesan whatsapp, Ibnu tak membalas.(red)

Sumber : angsoduo.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline