Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Headline

Tersandung Korupsi Proyek PJU, 7 Orang di Dinas Perhubungan Kerinci Resmi Jadi Tersangka

badge-check


					Tersandung Korupsi Proyek PJU, 7 Orang di Dinas Perhubungan Kerinci Resmi Jadi Tersangka Perbesar

elangnusantara.com – Sungai Penuh, 3 Juli 2025 — Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Kerinci. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, yang bersumber dari anggaran tahun 2023.

Dalam jumpa pers yang digelar Kamis (3/7/2025) pukul 13.45 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan penyidikan mendalam oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus).

“Proyek PJU ini mengelola anggaran sebesar Rp 3 miliar dari DPA murni dan tambahan Rp 2 miliar dari APBD-P, total anggaran mencapai Rp 5 miliar. Seharusnya proyek ini dilelang, namun faktanya justru dipecah menjadi 41 paket penunjukan langsung (PL), sebuah pelanggaran nyata terhadap aturan pengadaan barang dan jasa,” ungkap Kajari Sukma.

Dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan bahwa pengadaan barang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, dan menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,7 miliar.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran prosedur, tapi jelas ada perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dalam skala besar,” tambahnya.

Ketujuh tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Pihak Kejari juga telah memeriksa 45 orang saksi dan menyita ratusan dokumen sebagai barang bukti.

Selain itu, penyidik turut mengamankan barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop, yang diduga kuat mengandung data penting terkait praktik korupsi berjemaah dalam proyek PJU ini.

Elang Nusantara mencatat, skema pemecahan proyek menjadi penunjukan langsung merupakan modus lama yang kerap dipakai untuk menghindari proses tender terbuka dan mengaburkan transparansi anggaran. Publik layak curiga: siapa saja aktor di balik layar yang turut menikmati hasil dari proyek mangkrak dan pencahayaan jalan yang tak pernah benar-benar terang ini?

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Rakyat berhak tahu, siapa bermain di balik gelapnya proyek PJU di Kerinci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline