Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

Polsek Dendang Gelar Problem Solving Terkait Dugaan Pengrusakan Tanaman di Lahan Anggota Koperasi Cipta Karya Bangsa Tanjabtim

badge-check


					Polsek Dendang Gelar Problem Solving Terkait Dugaan Pengrusakan Tanaman di Lahan Anggota Koperasi Cipta Karya Bangsa Tanjabtim Perbesar

Sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah, Polsek Dendang menggelar kegiatan problem solving terkait sengketa antara warga mengenai dugaan pengrusakan tanaman dan penyerobotan di sebuah lahan milik anggota Koperasi Cipta Karya Bangsa Jum’at, 14  Juni 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto didampingi Pengurus Koperasi dan dihadiri oleh Kuasa hukum dari anggota koperasi (pemilik lahan), masyarakat dan  perwakilan dari kedua pihak.

Dengan suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan, proses dialog berlangsung lancar hingga tercapai kesepahaman bersama.

Kapolsek Dendang Iptu  Sunarto menyampaikan apresiasinya atas sikap kooperatif kedua pihak yang bersedia menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Problem solving ini merupakan pendekatan yang kami kedepankan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara musyawarah. Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hubungan baik,” ujar Kapolsek.

Dalam kesepakatan bersama hari ini, kedua belah pihak meminta waktu sampai dengan hari Senen 16/06/2025 untuk masing-masing pihak dapat  berunding terlebih dahulu  kepada masing-masing Pihak.

“Jika hari Senen yang akan datang tidak ada juga kesepakatan maka kami akan tetap melanjutkan laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana pengrusakan Tanaman di lahan milik klien kami ke Polres Tanjab Timur atau Polda Jambi” ujar Ar. Mong Kuasa hukum dari anggota koperasi CKB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline