Praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali mencuat dan menuai sorotan publik. SPBU yang seharusnya menjadi garda penyalur BBM untuk rakyat kecil justru diduga kuat menjadi sarang mafia pelangsir yang telah lama beroperasi secara terang-terangan.
Temuan ini diungkap oleh Iyan, seorang warga dari kelompok swadaya masyarakat, yang menyampaikan bahwa aktivitas pelangsiran BBM—terutama jenis Pertalite dan Solar—masih marak terjadi di SPBU tersebut. Dalam investigasinya, Iyan mendapati seorang pelangsir yang sedang menyusun puluhan jeriken berisi diduga Pertalite ke dalam keranjang khusus (ambung) usai keluar dari SPBU.
Menurut penuturan Iyan, setiap hari tak kurang dari 30 sepeda motor dengan tangki modifikasi diduga mengisi Pertalite dalam jumlah besar, lalu memindahkannya ke jeriken untuk diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi. Yang lebih mencengangkan, praktik ini diduga disertai adanya pungutan liar sebesar Rp5.000 per jeriken kepada oknum di dalam SPBU sebagai ‘setoran’.
“Mereka beraksi rutin, sistematis, dan diduga ada pembiaran. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, ini mafia terorganisir,” tegas Iyan.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Soekany Daulay, SH., MH., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera diteruskan ke Unit Tipidter untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Iyan mendesak agar Polres Tanjab Timur bersama Depo Pertamina Jambi tidak lagi menutup mata. “Kami minta tindakan nyata. Sudah terlalu lama praktik ini dibiarkan. BBM subsidi harusnya untuk rakyat, bukan untuk diperdagangkan oleh mafia,” tutupnya.