Menu

Mode Gelap
Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi Diduga Lakukan Penyelewengan BBM dan Ganti Plat di Pinggir Jalan, Mobil Tangki PT Karo Jambi Jadi Sorotan Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

Headline

Anggaran Media 420 Juta Diduga Fiktif, Ketua PWDPI Lampung Minta Diproses Hukum

badge-check


					Anggaran Media 420 Juta Diduga Fiktif, Ketua PWDPI Lampung Minta Diproses Hukum Perbesar

Anggaran Media 420 Juta Diduga Fiktif, Ketua PWDPI Lampung Minta Diproses Hukum

Pesawaran-Anggaran belanja langganan surat kabar harian dan mingguan pada sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran, Sejumlah Rp469 juta lebih Tahun Anggaran (TA) 2023 Diduga Fiktif Diduga Dikorupsi berjamaah. Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi  Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag minta diproses hukum.

Ketua PWDPI, Aam panggilan akrab Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag, menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, dokumen pencatatan penerimaan dan wawancara kepada bendahara pengeluaran dan PPTK pada sekretariat DPRD dan dinas kominfo menunjukkan permasalahan.

“Realisasi belanja langganan surat kabar harian dan surat kabar mingguan pada sekretariat DPRD tidak berdasarkan tagihan dan pencatatan yang memadai,”ungkapnya saat dikonfirmasi oleh awak media group PWDPI pada Jum’at (23/5/2023).

Dia juga menjelaskan, Sekretariat DPRD melalui bagian persidangan dan perundang-undangan merealisasikan belanja langganan jurnal atau surat kabar dan majalah sebesar 1.887.300.000 yang diantaranya sebesar 469.800.000 untuk memenuhi kegiatan langganan surat kabar harian dan surat kabar mingguan.

“Namun berdasarkan pemeriksaan oleh instansi terkait, kegiatan langganan skh dan SKM tidak berdasarkan perjanjian kerjasama atau MoU antara sekretariat DPRD dan masing-masing penyedia,”katanya

Lebih lanjut Aam menjelaskan, anehnya berdasarkan sumber berita juga, proposal berlangganan yang diajukan oleh penyedia diberikan persetujuan berupa disposisi dari sekretaris DPRD kepada bagian persidangan dan perundang-undangan untuk berlangganan skh dan atau SKM sesuai proposal dari penyedia.

“Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan keterangan PPTK menunjukkan bahwa pembayaran belanja langganan SKH dan SKM setiap bulan tidak berdasarkan tagihan dari penyedia PPTK menjelaskan bahwa penyedia tidak pernah mengirimkan tagihan atas langganan SKH atau SKM, PPTK  melakukan pembayaran berdasarkan nilai pagu per bulan sesuai DPA tanpa memperhitungkan jumlah eksemplar SKH  dan SKM yang diterima oleh sekretariat DPRD,”ujarnya.

Ketua PWDPI Lampung menambahkan, hasil perbandingan antara dokumen pertanggungjawaban dan dokumen pencatatan penerimaan eksemplar SKH  dan SKM yang dibuat oleh bagian persidangan dan perundang-undangan dan pencatatan pada pos keamanan yang menerima SKH dan SKM menunjukkan bahwa terdapat selisih sebesar 420 lebih.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum tentunya dalam hal ini Kejaksaan Negri dan Kapolres Pesawaran untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Karena kasus ini adalah masuk dalam kategori dugaan  tindak pidana  korupsi yang notabenenya uang rakyat. Siapapun tanpa Padang bulu harus diproses,”pungkasnya.

Terpisah, berdasarkan hasil investigasi awak media group PWDPI dilapangan terdapat sejumlah langganan koran  di Sekretariatan DPRD kabupaten setempat fiktif.

“Sudah menjadi rahasia umum langganan koran di DPRD Pesawaran, langganan koran tapi korannya enggak ada. Yang penting ada kedekatan dengan pihak pejabat dewan,”ujar salah satu narasumber atau awak media yang tidak ingin ditulis namanya pada Kamis (22/5/2025).

Kasus ini akan diungkap lebih lanjut pada edisi mendatang. Tim Media group PWDPI juga akan minta tanggapan dari pihak DPRD kabupaten setempat. (Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline