Menu

Mode Gelap
Polemik Karhutla Jambi: 7 Tersangka dan 6 Perkara Masuk Proses Hukum, Polda Jambi “Bukan Perusahaan” Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Tembus 300 Hektare, Asap Mulai Selimuti Kota Warga Terpapar Asap, 1.965 Titik Panas Terdeteksi: Karhutla Jambi Jadi Alarm Krisis Ekologis Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat

Jambi

Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat

badge-check


					Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat Perbesar

Muaro Jambi, 14 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Kabupaten Muaro Jambi. Di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap kebakaran lahan gambut, upaya penanganan kini tidak hanya mengandalkan pemadaman, tetapi mulai diarahkan pada penguatan pencegahan dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Salah satu langkah tersebut dilakukan PT Pesona Belantara Persada (PBP) dalam menangani kebakaran yang terjadi di Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Kebakaran yang terjadi di lahan perkebunan masyarakat tersebut berlangsung selama enam hari, sejak 6 hingga 12 Agustus 2026. Dalam penanganannya, PBP mengerahkan personel, peralatan pemadam hingga dukungan alat berat untuk membantu operasi di lapangan.

Forest Protection PT PBP, Budo Kerisno, mengatakan pihaknya menurunkan 12 personel pemadam kebakaran, dua set pompa pemadam dan dua set material support.

Selain itu, perusahaan juga mengerahkan empat alat berat, tiga mobil double cabin dan enam sepeda motor untuk mendukung mobilisasi tim di lokasi.

PBP juga menyiapkan dua unit helikopter yang dapat digunakan untuk mendukung operasi water bombing apabila kondisi di lapangan membutuhkan intervensi dari udara.

Dalam operasi tersebut, PBP turut mendapat dukungan personel dari PT PDIW dan PT RHM. Penanganan karhutla juga dilakukan melalui kolaborasi dengan PT Wirakarya Sakti (WKS), BPBD Provinsi Jambi, Manggala Agni Muaro Jambi serta unsur TNI dan Polri.

Namun, persoalan karhutla tidak selesai hanya ketika api berhasil dipadamkan.

PBP mulai mendorong pendekatan pencegahan dengan memperbesar peran masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran.

Melalui tim Forest Protection dan tim sosial perusahaan, dengan pendampingan pemerintah desa, direncanakan pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA).

Kelompok ini nantinya diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan warga, melakukan deteksi dini, melaporkan potensi kebakaran serta membantu penanganan awal apabila muncul titik api.

Langkah tersebut menjadi penting karena masyarakat merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi rawan karhutla. Dengan sistem berbasis masyarakat, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Selain pembentukan KMPA, sosialisasi dan edukasi mengenai penyebab, dampak serta bahaya karhutla juga akan ditingkatkan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi terdampak.

Karhutla Bukan Sekadar Persoalan Api

Fenomena karhutla di Muaro Jambi menjadi perhatian karena wilayah tersebut memiliki kawasan lahan gambut yang membutuhkan penanganan khusus.

Sehari sebelum pemberitaan mengenai langkah PBP ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan juga melakukan pemantauan karhutla di wilayah Muaro Jambi.

Pemantauan dilakukan untuk melihat kondisi lahan gambut yang terbakar sekaligus memastikan operasi pemadaman dan pendinginan berjalan optimal.

Artinya, persoalan karhutla di Muaro Jambi bukan hanya soal seberapa cepat api dipadamkan. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana mencegah api kembali muncul, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kebakaran.

Karena itu, pelibatan masyarakat menjadi salah satu kunci.

PBP menyatakan penanganan karhutla membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, aparat dan masyarakat.

Pesannya sederhana: memadamkan api adalah tindakan darurat, tetapi mencegah api muncul kembali adalah pekerjaan bersama yang harus dilakukan sejak jauh hari.

Dan di tengah ancaman karhutla yang kembali menghantui Jambi, pola pencegahan berbasis masyarakat menjadi penting agar penanganan tidak selalu bergerak setelah api membesar, melainkan dimulai sebelum bara berubah menjadi bencana.

Sumber: ANTARA News Jambi, diolah redaksi elangnusantara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Karhutla Jambi: 7 Tersangka dan 6 Perkara Masuk Proses Hukum, Polda Jambi “Bukan Perusahaan”

14 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi Tembus 300 Hektare, Asap Mulai Selimuti Kota

14 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Warga Terpapar Asap, 1.965 Titik Panas Terdeteksi: Karhutla Jambi Jadi Alarm Krisis Ekologis

14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik

14 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen

14 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Trending di Jambi