Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi: Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi, Armada Jefri Abidin, Turut Disorot! Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Jambi

Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi: Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi, Armada Jefri Abidin, Turut Disorot!

badge-check


					Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi: Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi, Armada Jefri Abidin, Turut Disorot! Perbesar

Jambi, 9 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jambi kembali mencuat. Penelusuran elangnusantara.com kali ini mengarah pada dugaan adanya pola koordinasi antara pihak yang mengatur distribusi, armada pengangkut, gudang hingga SPBU yang menjadi tujuan BBM.

Temuan tersebut semakin menarik setelah redaksi memperoleh keterangan dari seorang mantan pelaku yang meminta identitasnya dirahasiakan. Untuk kepentingan pemberitaan, sumber tersebut disebut dengan inisial F.

Dalam keterangannya, F mengaku mengetahui pola distribusi BBM yang menurutnya melibatkan sejumlah pihak. Ia secara khusus menyebut sosok yang dikenal dengan panggilan “Apek” sebagai pihak yang memegang koordinasi di lapangan.

“Koordinasi kami yang pegang Apek, Bang. Diok yang bagi-bagi duit,” ujar F kepada Elang Nusantara.

F kemudian menyebut nama Suhaimi, yang menurut keterangannya berperan mengarahkan pengiriman BBM menuju apa yang mereka sebut sebagai “kios”.

Istilah tersebut, kata F, merupakan bahasa yang digunakan dalam jaringan mereka untuk menyebut SPBU.

“Kalau Suhaimi, diok yang ngarahkan ke kios, Bang. Kalau sudah sepakat dengan orang gudang dan orang kios, kami antar lah, Bang. Kios ini bahasa kami, Bang, artinyo SPBU,” ungkapnya.

Keterangan tersebut mengindikasikan, menurut pengakuan F, bahwa sebelum BBM diantar terdapat komunikasi atau kesepakatan antara pihak tertentu di gudang dan pihak yang berada di SPBU.

Namun, elangnusantara.com belum memperoleh dokumen independen yang dapat membuktikan pembagian uang maupun peran masing-masing nama yang disebut F. Keterangan tersebut karena itu masih ditempatkan sebagai informasi dari sumber yang perlu diuji melalui dokumen dan bukti lain.

“Banyak SPBU yang Bermain”

F juga mengungkapkan dugaan bahwa praktik penyimpangan BBM subsidi bukan hanya terjadi pada satu titik.

“Banyak nian SPBU yang bermain, Bang. Mano ado lagi minyak yang elok sekarang ni, lah didodol galo,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi klaim serius yang perlu diverifikasi. Redaksi tidak menggeneralisasi bahwa seluruh SPBU melakukan penyimpangan.

Sebaliknya, dugaan tersebut perlu diuji melalui data penyaluran, Delivery Order (DO), volume loading, penerimaan SPBU, rekaman CCTV, transaksi penjualan serta data digital penyaluran BBM subsidi.

Jika terdapat perbedaan antara BBM yang secara administratif dikirim ke SPBU dengan BBM yang benar-benar diterima dan dijual kepada masyarakat, maka titik perbedaannya perlu ditelusuri.

Awak Mobil Tangki Soroti Armada PT Jefri Abidin AB

Keterangan lain diperoleh redaksi dari seorang awak mobil tangki yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Sumber tersebut memberikan keterangan terkait armada PT Jefri Abidin AB, yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan BBM bersubsidi di Jambi.

Menurut sumber tersebut, armada PT Jefri Abidin AB mendapat perlakuan khusus dalam hal pengawasan kendaraan.

“Jefri ini anak emas, Bang. Mobilnyo dak pakai GPS dan CCTV. Diok bawaan nyo HO yang sekarang, Bang. Bang Hadi. Jadi wajar lah diok semena-mena,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Klaim tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status armada PT Jefri Abidin AB, sistem pengawasan kendaraan, serta hubungan kontraktual atau administratifnya dengan pihak di lingkungan HO Pertamina Jambi.

Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh dokumen yang dapat memastikan bahwa armada tersebut benar tidak dilengkapi GPS dan CCTV maupun membuktikan klaim mengenai hubungan dengan pihak yang disebut sumber sebagai “Bang Hadi”.

Karena itu, informasi tersebut perlu diuji dengan memeriksa kontrak armada, surat penugasan, data GPS, sistem CCTV, daftar armada resmi, serta dokumen kerja sama antara perusahaan transportasi dengan pihak Pertamina/Patra Niaga.

Jika Benar, Siapa yang Mengendalikan Alur BBM?

Dua keterangan dari sumber berbeda tersebut kini menjadi bagian penting dalam penelusuran Elang Nusantara.

F berbicara mengenai dugaan koordinasi dan pembagian uang, serta menyebut peran Apek dan Suhaimi dalam alur pengiriman.

Sementara awak mobil tangki menyoroti dugaan perlakuan khusus terhadap armada PT Jefri Abidin AB, termasuk klaim mengenai sistem GPS dan CCTV serta dugaan hubungan dengan pihak di lingkungan HO.

Kedua keterangan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan hukum.

Namun, apabila informasi tersebut hendak diuji, terdapat sejumlah dokumen yang menjadi kunci.

Pertama, Delivery Order (DO).

Dokumen ini perlu diperiksa untuk mengetahui dari mana BBM berasal, berapa volumenya dan siapa tujuan resminya.

Kedua, data GPS kendaraan.

Pergerakan mobil tangki dapat dibandingkan dengan tujuan yang tercantum dalam DO.

Ketiga, CCTV terminal dan SPBU.

Data tersebut dapat menunjukkan apakah mobil benar-benar mengambil dan membongkar BBM sesuai tujuan.

Keempat, data penerimaan SPBU.

Volume BBM yang dikirim harus dibandingkan dengan volume yang benar-benar diterima.

Kelima, kontrak dan status armada.

Hal ini penting untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan, siapa operatornya dan siapa yang memberikan penugasan.

Keenam, aliran BBM setelah keluar dari terminal.

Jika kendaraan yang seharusnya menuju SPBU justru berada di lokasi lain dan melakukan aktivitas pembongkaran, maka pihak yang memerintahkan dan menerima BBM perlu ditelusuri.

Armada Pertamina, Elnusa Petrofin hingga PT Jefri Abidin AB

Sebelumnya, dokumentasi yang diterima redaksi juga memperlihatkan sejumlah mobil tangki dengan identitas Pertamina dan Elnusa Petrofin.

Pada salah satu dokumentasi, mobil tangki terlihat berada di lokasi non-SPBU dan terdapat aktivitas yang secara visual tampak seperti pemindahan cairan dari mobil tangki menuju wadah atau kendaraan lain.

Redaksi belum menyimpulkan bahwa cairan tersebut merupakan BBM subsidi ataupun bahwa aktivitas tersebut merupakan tindak pidana.

Untuk memastikannya, diperlukan pencocokan antara foto/video, nomor kendaraan, DO, jenis BBM, volume, GPS, lokasi, waktu kejadian dan pihak penerima.

Namun apabila seluruh data tersebut nantinya menunjukkan bahwa BBM subsidi yang secara resmi ditujukan kepada SPBU justru dialihkan ke lokasi lain, maka persoalannya menjadi lebih serius.

Sebab pertanyaannya tidak lagi sekadar:

“Siapa sopir mobil tangkinya?”

Melainkan:

Siapa yang mengatur pengiriman?

Siapa yang memberikan perintah?

Siapa yang menentukan tujuan?

Siapa yang menerima BBM?

Siapa yang menguasai hasil penjualan?

Dan yang paling penting:

Siapa yang memperoleh keuntungan dari BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat?

Aparat Diminta Telusuri Sampai ke Hulu

Redaksi elangnusantara.com berpandangan, apabila dugaan tersebut hendak dibuktikan, pemeriksaan tidak semestinya berhenti pada sopir, operator SPBU atau pelaku lapangan.

Aparat penegak hukum perlu menelusuri rantai distribusi secara utuh, mulai dari terminal, penerbitan DO, mobil tangki, operator armada, SPBU tujuan, gudang, hingga pihak yang diduga menjadi penerima akhir BBM.

Termasuk pula memeriksa keterangan mengenai nama Apek dan Suhaimi, serta klaim mengenai armada PT Jefri Abidin AB dan pihak yang disebut sumber sebagai “Bang Hadi”.

Jika keterangan para sumber ternyata sesuai dengan data GPS, CCTV, DO, kontrak armada dan transaksi BBM, maka akan muncul gambaran yang lebih jelas mengenai apakah persoalan tersebut merupakan tindakan individu di lapangan atau bagian dari pola distribusi yang lebih terorganisasi.

Sebaliknya, jika data tersebut tidak sesuai, maka klarifikasi dan hak jawab dari pihak-pihak yang disebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberimbangan pemberitaan.

Elang Nusantara akan terus menelusuri dugaan ini dengan mengedepankan dokumen, bukti visual dan keterangan dari berbagai pihak.

Nama Suhaimi, “Apek”, PT Jefri Abidin AB dan sosok yang disebut “Bang Hadi” dalam berita ini disebut berdasarkan keterangan sumber dan belum dapat dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana.

Redaksi belum menyimpulkan adanya keterlibatan pidana dari pihak-pihak tersebut. Seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

elangnusantara.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Suhaimi, pihak yang disebut “Apek”, PT Jefri Abidin AB, Pertamina Patra Niaga, Elnusa Petrofin, maupun pihak lain yang disebut atau merasa terkait dengan pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital

9 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

8 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

8 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan

6 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

6 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Trending di Jambi