Menu

Mode Gelap
Muaro Jambi Dikepung 392 Titik Panas, Ancaman Karhutla Meningkat Saat Puncak Kemarau Masih Mengintai Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

Headline

GMM Jambi Layangkan Surat Aksi ke Mabes Polri : Usut Dugaan Penyalahgunaan Izin PT. Daffa Mitra Forestry

badge-check


					GMM Jambi Layangkan Surat Aksi ke Mabes Polri : Usut Dugaan Penyalahgunaan Izin PT. Daffa Mitra Forestry Perbesar

Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta pada Hari Rabu, 30 Juli 2025. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMM ini datang dengan membawa keprihatinan dan kemarahan mendalam atas maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga kuat melibatkan PT. Daffa Mitra Forestry.

Menurut Ketua GMM, Fadel Muhammad Sabirin, perusahaan yang seharusnya beroperasi di bidang kehutanan ini justru disinyalir telah menyalahgunakan izinnya secara masif. “Kami menduga PT. Daffa Mitra Forestry telah membuka lahan dan melakukan aktivitas tambang emas ilegal menggunakan puluhan alat berat,” tegas Fadel Muhammad Sabirin dalam keterangan persnya pada Senin (28/7/2025).

Ironisnya, lanjut Fadel, kegiatan penambangan ilegal ini berjalan lancar tanpa adanya tindakan tegas yang berarti dari aparat penegak hukum setempat. Hal ini memicu kecurigaan GMM akan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum-oknum yang seharusnya bertanggung jawab.

Dalam pernyataan sikap resminya, GMM mengajukan empat tuntutan utama kepada Kapolri. Tuntutan pertama adalah menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan PT. Daffa Mitra Forestry dalam aktivitas PETI di Kabupaten Merangin. Hal ini dianggap krusial untuk membongkar jaringan penambangan ilegal yang telah merusak lingkungan.

Kedua, GMM mendesak pencabutan izin PT. Daffa Mitra Forestry apabila terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan izin usaha kehutanan menjadi tambang emas ilegal. Pencabutan izin ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Tuntutan ketiga adalah meminta Kapolri segera memeriksa dan mengevaluasi kinerja aparat di wilayah hukum Merangin yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal tersebut. GMM mencurigai adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat sehingga PETI dapat beroperasi secara leluasa tanpa hambatan.

Terakhir, GMM menuntut penindakan hukum yang tegas terhadap pemodal besar atau yang dikenal sebagai “cukong”, serta seluruh pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan di Merangin. Salah satu pelaku yang mereka soroti adalah Habib Mustain, yang diduga terlibat dalam jaringan PETI. Tuntutan ini secara tegas diusung oleh GMM agar semua pihak yang terlibat, termasuk para pelaku, dapat diseret ke meja hijau.

Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI di Merangin telah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan. Aktivitas penambangan ilegal ini secara masif menghancurkan ekosistem alam, mencemari sungai-sungai dengan merkuri dan lumpur, serta mengancam kehidupan dan mata pencarian masyarakat sekitar yang sangat bergantung pada kelestarian sumber daya alam.

“Jangan biarkan Merangin menjadi korban kerakusan segelintir pihak yang haus kekayaan dengan cara-cara ilegal,” seru GMM dalam rilisnya, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap masa depan lingkungan dan masyarakat Merangin. GMM akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Merangin yang selama ini merasa hanya menjadi penonton di tengah kehancuran lingkungan mereka sendiri.

Dengan semangat “GMM Bersatu, Lawan PETI! Mabes Polri, Jangan Tutup Mata,” para mahasiswa ini berharap aksi mereka dapat membuka mata aparat penegak hukum tertinggi di Indonesia untuk segera turun tangan dan menyelesaikan masalah penambangan ilegal yang sudah sangat meresahkan ini, demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Merangin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline