Menu

Mode Gelap
Muaro Jambi Dikepung 392 Titik Panas, Ancaman Karhutla Meningkat Saat Puncak Kemarau Masih Mengintai Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

Jambi

Advokat PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah di Rawa Jitu Utara Sampai Keakarnya

badge-check


					Advokat PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah di Rawa Jitu Utara Sampai Keakarnya Perbesar

Advokat PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah di Rawa Jitu Utara Sampai Keakarnya

 

Lampung- Tim Advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Neni Triani,SH dan Apriyan Sucipto,SH,MH, minta kepada Kapolda Lampung, Bongkar Mafia Tanah Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung sampaii ke akar-akarnya.

 

Pasalnya, berdasarkan pengakuan sejumlah masyarakat bannyak dugaan Pennyerobotan lahan yang dilakukan oleh sejumlah oknum baik masyarakat. Bahkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tidak berlaku atau ibarat kata siapa yang kuat dia yang mendapatkan tanah diwilayah tersebut dengan mengatasnamakan tanah nenek moyang.

 

Hal ini disampaikan oleh, Neni Triani yang mendapat tugas dari DPP PWDPI usai mendampingi sejumlah warga yang melaporkan kejadian serupa di Polda Lampung pada Jum’at (14/2/2025).

 

“Saya minta kepada Kapolda Lampung agar mengusut para oknum mafia tanah yang telah sewenang-wenang diduga Serobot serta merampas tanah milik masyarakat. Jika terbukti saya minta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya,”tegasnya.

 

Neni juga mengatakan atas dasar surat kuasa dari DPP PWDPI dan pihak korban sengaja mendatangi Polda Lampung untuk memenuhi panggilan serta mendampingi korban untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

 

“Alhamdulilah saya mengucapkan terimakasih kepada pihak pennyidik Polda Lampung yang telah menerima laporan dari pihak kami. Saya juga memberikan apresiasi atas kinerja dari Kapolda Lampung yang telah memberikan pelayanan prima sebagai abdi masyarakat,”ujarnya.

 

Neni Triani menjelaskan, hampir sekitar empat jam pihaknya mendapingi Kleinnya untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan Pennyerobotan lahan berupa sawah yang ada di Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

 

“Empat orang Klein saya yakni, Ashariah, Joko, Anisa Purnaria dan Muhammad Fadyan. Mereka ber-empat mengalami nasip serupa yang mana lahan berupa sawah yang ada di Rawa Jitu Utara diduga diserobot oleh warga inisial (HK). Julah sawah mereka yang diserobot masing-masing kurang lebih empat hektar,”ungkapnya.

 

Padahal masih kata Neni, Kleinnya memiliki bukti berupa sertifikat. Oleh karena itu lanjunya, saya berharap kepada Kapolda Lampung untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

 

“Saya juga menduga jika persoalan ini tidak menutup kemungkinan melibatkan sejumlah oknum hingga pihak BPN. Kok bisa bukti kepemilikan sertifikat tidak menjadi jaminan bukti kepemilikan. Bahkan pihak kepala kampung setempat juga tidak kuasa mennyelesaikan persoalan ini. Ada apa dengan mereka,”pungkasnya.

 

Dikesempatan yang sama salah satu korban warga Rawa Jitu Utara, kabupaten setempat, Joko saat dikonfirmasi mengatakan, Jika pihaknya membeli tanah melalui Mujiono yang mengaku mendapat mandat dari seseorang.

 

“Kami bertiga membeli tanah kepada pak Mujiono yang dapat mandat dari seseorang. Namun tanah tersebut hingga saat ini belum bisa kami garab dan miliki. Pasalnya kata pihak penjual yakni, Mujiono tanah yang kami beli telah diserobot oleh (HK),”katany.

 

Oleh karena itu kata Joko dirinya serta tiga orang lainnya, minta bantuan hukum kepada DPP PWDPI, untuk mengurus hak mereka yang kami beli dengan uang jerih payah mereka.

 

“Kami ini orang susah pak. Untuk makan aja susah. Kami beli sawah itu dari hasil kami menabung sedikit sedikit. Mangkanya saya minta kasus ini untuk dilaporkan keaparat penegak hukum. Kami pernah dua kali dimediasi oleh pak lurah serta Babinsa namun pihak pennyerobot tidak ada itikat baik,”pungkasnya.(Tim Media PWDPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muaro Jambi Dikepung 392 Titik Panas, Ancaman Karhutla Meningkat Saat Puncak Kemarau Masih Mengintai

27 Juli 2026 - 03:16 WIB

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki

26 Juli 2026 - 14:47 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi

25 Juli 2026 - 15:56 WIB

Trending di Jambi