Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Perintahkan Rakyat Nya Hadiri Kampanye 02, Kades Tanjung Mas Rejo Akui Bersalah

badge-check


					Perintahkan Rakyat Nya Hadiri Kampanye 02, Kades Tanjung Mas Rejo Akui Bersalah Perbesar

Mesuji, Lampung- Oknum Kepala Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, Nanang Supriyanto, diduga dengan sengaja dan sadar memerintahkan aparatur desanya serta Masyarakat ikuti Kampanye Akbar pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Mesuji, nomor urut 2, Elfianah – Yugi Wicaksono yang berlangsung Sabtu kemarin (23/11/2024).

 

“Iya saya tahu itu melanggar hukum dan bisa dipidana penjara dan denda,” jawab Kades Nanang Supriyanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/11/2024).

 

Peristiwa diduga melanggar peraturan netralitas Kepala Desa di Kabupaten Mesuji ini mulanya dari beberapa rekaman suara Kades Nanang Supriyanto yang diterima oleh awak media.

 

Dari beberapa rekaman suara itu terdengar jelas Kades Nanang Supriyanto diduga dengan sengaja dan sadar perintahkan aparaturnya paksa Masyarakat ikuti Kampanye Akbar Paslon 02 El-Gi.

 

“Hari ini kami berencana melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan Gakkumdu Mesuji,” ujar Tokoh Pemuda Mesuji berinisial A dan G.

 

Terpisah, Cabup Mesuji, Elfianah saat dikonfirmasi terkesan pembelaan terhadap oknum kades. Menurutnya haltersebut tidak melanggar aturan karena tidak ada bahasa ajakan untuk memilih salah satu calon bupati.

 

“Kalimat nya hanya menyuruh menghadiri ,tidak ada kata-kata ajakan atau dia nya hadir,”ujar Cabup 02 Elfianah, singkat melalui pesan WhatsApp, pada Minggu (24/11/2024).(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline