Menu

Mode Gelap
Pertamina Temukan Cadangan Minyak Baru di Muaro Jambi: Produksi Capai 1.243 Barel per Hari Sindiran Pedas: Warga Minta Bupati Merangin dan Gubernur Diberi Piagam Atas 15 Tahun Pembiaran Tambang Emas Ilegal Masyarakat Merbau Bergerak: Tuntut Bebaskan Petani, Tangkap Cukong Sawit Sucipto Uang Payung “Beking” Capai Rp40 Juta Per Alat: PETI di Sarolangun Langgeng dan Pembiaran Oleh Pemerintah Desa Ketum PMHKS Jambi: Dukung Aksi Masyarakat Terdampak PLTA Kerinci, Kecam Tindakan Represif Aparat Polemik Hibah Kantor Satpol PP, M. Hafiz: Belum Ada Persetujuan DPRD Provinsi Jambi

Headline

Ketum PMHKS Jambi: Dukung Aksi Masyarakat Terdampak PLTA Kerinci, Kecam Tindakan Represif Aparat

badge-check


					Ketum PMHKS Jambi: Dukung Aksi Masyarakat Terdampak PLTA Kerinci, Kecam Tindakan Represif Aparat Perbesar

Jambi, 23 Agustus 2025 elangnusantara.com – Aksi unjuk rasa masyarakat terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci terus bergulir sejak Kamis (21/8/2025) hingga Jumat (22/8/2025). Warga melakukan protes di sekitar lokasi proyek sebagai bentuk penolakan terhadap ketidakjelasan kompensasi, khususnya terkait ganti rugi lahan dan dampak sosial yang mereka alami.

Situasi sempat memanas pada Kamis malam, hingga pada Jumat (22/8) aparat kepolisian mengamankan sejumlah warga yang ikut menyuarakan aspirasinya. Menurut informasi yang beredar di lapangan, setidaknya ada 12 warga yang ditangkap dalam dua gelombang penangkapan sejak Kamis malam hingga Jumat pagi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti maupun pasal yang dikenakan terhadap mereka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh Jambi (PMHKS-J), menyatakan sikap tegas mendukung perjuangan masyarakat serta mengecam tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian maupun pihak PLTA.

“Kami dari PMHKS-J menyatakan sikap tegas mendukung penuh perjuangan masyarakat terdampak proyek PLTA Kerinci. Tindakan penangkapan warga yang sedang memperjuangkan haknya adalah bentuk intimidasi yang tidak seharusnya terjadi di negara demokrasi. Kami mengecam keras sikap perusahaan PLTA yang tidak memberikan kejelasan kompensasi, serta mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap masyarakat,” tegas Ketua Umum PMHKS-J.

Lebih lanjut, PMHKS-J menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berada di barisan depan bersama masyarakat hingga hak-hak mereka dipenuhi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh Jambi akan terus mengawal, mendukung, dan berdiri bersama masyarakat untuk menuntaskan kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi warga yang terdampak. Ini bukan hanya soal ganti rugi, tapi soal martabat dan hak asasi manusia yang harus dihormati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sindiran Pedas: Warga Minta Bupati Merangin dan Gubernur Diberi Piagam Atas 15 Tahun Pembiaran Tambang Emas Ilegal

23 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Masyarakat Merbau Bergerak: Tuntut Bebaskan Petani, Tangkap Cukong Sawit Sucipto

23 Agustus 2025 - 06:43 WIB

Uang Payung “Beking” Capai Rp40 Juta Per Alat: PETI di Sarolangun Langgeng dan Pembiaran Oleh Pemerintah Desa

23 Agustus 2025 - 05:23 WIB

Polemik Hibah Kantor Satpol PP, M. Hafiz: Belum Ada Persetujuan DPRD Provinsi Jambi

23 Agustus 2025 - 04:11 WIB

Sambut Langkah Prabowo, KPK: Beking dan State Capture Jadi Biang Maraknya Tambang Ilegal

22 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Trending di Headline