Sarolangun, 19 Juli 2025 — Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Desa Sekaladi, tepatnya di Sungai Kunyit, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, telah berlangsung secara terang-terangan dan sistematis, tanpa adanya tindakan nyata dari para pemegang otoritas daerah.
Bupati Sarolangun menjadi sorotan utama dalam dugaan pembiaran struktural ini. Meski laporan masyarakat terus bermunculan, tidak ada satu pun tindakan tegas, inspeksi lapangan, atau teguran yang dikeluarkan oleh kepala daerah. Seolah-olah aktivitas tambang emas yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga ini dianggap tak pernah terjadi.
“Ke mana Bupati saat wilayahnya dirampok siang bolong? Tidak bisa lagi berdalih tidak tahu. Ini bukan ketidaktahuan — ini kejahatan karena membiarkan!” tegas Risma Pasaribu SH Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara.
Tidak hanya itu, jajaran Tipidter Polres Sarolangun, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan pertambangan ilegal, justru diduga kuat turut membiarkan — bahkan melindungi — aktivitas ilegal ini.
“Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Tipidter Polres Sarolangun. Bertahun-tahun aktivitas tambang ilegal ini dibiarkan. Alat berat keluar masuk, emas keluar tanpa hambatan, dan Tipidter diam seperti batu nisan!” ujar Risma Pasaribu, SH, Direktur Eksekutif Elang Nusantara.
Perkumpulan Elang Nusantara secara resmi Akan Melaporkan Propam Polda Jambi untuk segera memeriksa dan menindak tegas seluruh oknum Tipidter Polres Sarolangun yang terindikasi membiarkan, melindungi, atau bahkan menikmati keuntungan dari tambang ilegal ini.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun yang baru juga tidak luput dari kritik tajam. Sejak dilantik, belum ada satu pun langkah atau gebrakan untuk menghentikan kejahatan pertambangan ini.
“Pak Kapolres yang baru, Anda jangan jadi tunggul! Jika Anda tidak bergerak, maka Anda akan dianggap bagian dari kejahatan ini. Masyarakat menanti tindakan, bukan diam!” tegas Irwanda.
Bersambung…